Rabu, 27 November 2013

BENCANA DAN KOTA

 

Siklus Manajemen Bencana
           
            Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumber daya mereka sendiri. (United Nations International Strategy for Disaster Reduction-UN ISDR, 2004)
            Ada pila pendapat lain, Bencana (disaster) merupakan suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu komunitas sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan komunitas tersebut untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri. (ISDR, 2004)

Secara garis besar terdapat empat fase manajemen bencana, yaitu:
1.    Fase Mitigasi
2.    Fase Preparadness
3.    Fase respon
4.    Fase Recovery
 
Siklus Pencegahan dan Mitigasi
            Pencegahan dan Mitigasi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana. Sementara Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
            Kegiatan yang dilakukan pada fase ini ada dua yaitu: perencanaan dan pelaksanaan penataan ruang yang berdasarkan pada analisis risiko bencana; pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, dan tata bangunan; dan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan, baik secara konvensional maupun modern.

Siklus Preparedness (Kesiapsiagaan).
            Pada siklus Preparedness (kesiapsiagaan) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
            Penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana sebagaimana dimaksud meliputi: kesiapsiagaan; peringatan dini; Kesiapsiagaan, penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana; Pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini; penyediaan dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar; pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat; penyiapan lokasi evakuasi penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap tanggap darurat bencana; dan penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana. Peringatan dini dilakukan dengan cara: mengamati gejala bencana; menganalisa data hasil pengamatan; mengambil keputusan berdasarkan hasil analisa; menyebarluaskan hasil keputusan; dan mengambil tindakan oleh masyarakat.

Siklus Tangap Darurat (Respons).
            Pada siklus tanggap darurat (respons) bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana. Tahapan pelaksanaan pada fase tanggap darurat meliputi: pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya; penentuan status keadaan darurat bencana; penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana; pemenuhan kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.

Siklus Recovery.
            Pada siklus Recovery kegiatan meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi. Rahabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana
            Rehabilitasi, meliputi: peningkatan kapasitas pelayanan keagamaan; perbaikan lingkungan daerah bencana; perbaikan sarana dan prasarana umum; pemberian bantuan perbaikan rumah masyarakat; pemulihan sosial psikologis; pelayanan kesehatan; rekonsiliasi dan resolusi konflik; pemulihan ekonomi dan sosial budaya; pemulihan keamanan dan ketertiban; pemulihan fungsi pemerintahan; dan pemulihan fungsi pelayanan publik. Rekonstruksi, meliputi: pembangunan kembali sarana dan prasarana; pembangunan kembali sarana sosial masyarakat; revitalisasi kehidupan sosial budaya masyarakat; penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan peralatan yang lebih baik dan tahan bencana; peningkatan partisipasi dan peran aktif lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat; peningkatan kondisi ekonomi, sosial dan budaya; peningkatan fungsi pelayanan publik; dan peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat.

            Kota merupakan kawasan yang sangat penting keberadaannya. Oleh sebab itu, ketika kita merancang suatu kota maka kita harus mempertimbangkan manajemen bencana kota tersebut. Mengapa demikian?
            Menurut saya, Manajemen bencana dapat Mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik dan ekonomi perkotaan, yang dialami oleh masyarakat. Selain itu , Kawasan perkotaan juga merupakan pusat tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Dapat kita bayangkan saat bencana terjadi dan dan kota tersebut tidak memiliki Manajemen bencana yang baik, maka kegiatan pelayanan, ekonomi, dan Pemerintahan tentunya akan terganggu. Hal ini akan berdampak padam Kurangnya bantuan untuk korban bencana, serta akan lambat pemulihan kembali suatu kota baik secara fisik maupun non fisik.
            Oleh karena itu sangat penting bagi kita memperhatikan manajmen bencana pada suatu rancangan yang akan kita buat, Agar menghasilkan Desain yang Aman dan nyaman bagi masyarakat.

Sekian.,.
^ Terima Kasih ^







Sumber :