Siklus Manajemen Bencana
Bencana adalah suatu gangguan serius terhadap
keberfungsian suatu masyarakat sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada
kehidupan manusia maupun dari segi materi, ekonomi, atau lingkungan dan
melampaui batas kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan
menggunakan sumber daya mereka sendiri. (United Nations International Strategy
for Disaster Reduction-UN ISDR, 2004)
Ada pila pendapat lain, Bencana (disaster) merupakan
suatu gangguan serius terhadap keberfungsian suatu komunitas sehingga
menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi,
ekonomi atau lingkungan dan yang melampaui kemampuan komunitas tersebut untuk
mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri. (ISDR, 2004)
Secara garis besar terdapat
empat fase manajemen bencana, yaitu:
1. Fase
Mitigasi
2. Fase
Preparadness
3. Fase
respon
4. Fase
Recovery
Siklus
Pencegahan dan Mitigasi
Pencegahan dan Mitigasi adalah serangkaian kegiatan yang
dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui
pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
Sementara Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana,
baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan
menghadapi ancaman bencana.
Kegiatan yang
dilakukan pada fase ini ada dua yaitu: perencanaan dan pelaksanaan penataan
ruang yang berdasarkan pada analisis risiko bencana; pengaturan pembangunan,
pembangunan infrastruktur, dan tata bangunan; dan penyelenggaraan pendidikan,
pelatihan, dan penyuluhan, baik secara konvensional maupun modern.
Siklus Preparedness (Kesiapsiagaan).
Pada siklus Preparedness
(kesiapsiagaan) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi
bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan
berdaya guna. Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan
sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada
suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
Penyelenggaraan
penanggulangan bencana dalam situasi terdapat potensi terjadi bencana
sebagaimana dimaksud meliputi: kesiapsiagaan; peringatan dini; Kesiapsiagaan,
penyusunan dan uji coba rencana penanggulangan kedaruratan bencana;
Pengorganisasian, pemasangan, dan pengujian sistem peringatan dini; penyediaan
dan penyiapan barang pasokan pemenuhan kebutuhan dasar; pengorganisasian, penyuluhan,
pelatihan, dan gladi tentang mekanisme tanggap darurat; penyiapan lokasi
evakuasi penyusunan data akurat, informasi, dan pemutakhiran prosedur tetap
tanggap darurat bencana; dan penyediaan dan penyiapan bahan, barang, dan
peralatan untuk pemenuhan pemulihan prasarana dan sarana. Peringatan dini
dilakukan dengan cara: mengamati gejala bencana; menganalisa data hasil
pengamatan; mengambil keputusan berdasarkan hasil analisa; menyebarluaskan
hasil keputusan; dan mengambil tindakan oleh masyarakat.
Siklus
Tangap Darurat (Respons).
Pada siklus tanggap
darurat (respons) bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan
segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang
ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta
benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi,
penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana. Tahapan pelaksanaan pada
fase tanggap darurat meliputi: pengkajian secara cepat dan tepat terhadap
lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya; penentuan status keadaan darurat
bencana; penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana; pemenuhan
kebutuhan dasar; perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan
segera prasarana dan sarana vital.
Siklus
Recovery.
Pada siklus Recovery
kegiatan meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi. Rahabilitasi adalah perbaikan
dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang
memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau
berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada
wilayah pascabencana. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana
dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat
pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya
kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan
bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat
pada wilayah pascabencana
Rehabilitasi,
meliputi: peningkatan kapasitas pelayanan keagamaan; perbaikan lingkungan
daerah bencana; perbaikan sarana dan prasarana umum; pemberian bantuan
perbaikan rumah masyarakat; pemulihan sosial psikologis; pelayanan kesehatan;
rekonsiliasi dan resolusi konflik; pemulihan ekonomi dan sosial budaya;
pemulihan keamanan dan ketertiban; pemulihan fungsi pemerintahan; dan pemulihan
fungsi pelayanan publik. Rekonstruksi, meliputi: pembangunan kembali sarana dan
prasarana; pembangunan kembali sarana sosial masyarakat; revitalisasi kehidupan
sosial budaya masyarakat; penerapan rancang bangun yang tepat dan penggunaan
peralatan yang lebih baik dan tahan bencana; peningkatan partisipasi dan peran
aktif lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat;
peningkatan kondisi ekonomi, sosial dan budaya; peningkatan fungsi pelayanan
publik; dan peningkatan pelayanan utama dalam masyarakat.
Kota merupakan kawasan yang sangat penting keberadaannya.
Oleh sebab itu, ketika kita merancang suatu kota maka kita harus
mempertimbangkan manajemen bencana kota tersebut. Mengapa demikian?
Menurut saya, Manajemen bencana dapat Mengurangi atau
menghindari kerugian secara fisik dan ekonomi perkotaan, yang dialami oleh masyarakat.
Selain itu , Kawasan perkotaan juga merupakan pusat tempat pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Dapat kita bayangkan saat
bencana terjadi dan dan kota tersebut tidak memiliki Manajemen bencana yang
baik, maka kegiatan pelayanan, ekonomi, dan Pemerintahan tentunya akan
terganggu. Hal ini akan berdampak padam Kurangnya bantuan untuk korban bencana,
serta akan lambat pemulihan kembali suatu kota baik secara fisik maupun non
fisik.
Oleh karena itu sangat penting bagi kita memperhatikan manajmen
bencana pada suatu rancangan yang akan kita buat, Agar menghasilkan Desain yang
Aman dan nyaman bagi masyarakat.
^ Terima Kasih ^
Sumber :